Assalammualaikum semua...
kali ini saya akan membahas tentang realitas sosial dalam masyarakat, monggo silahkan langsung dibaca semoga bermanfaat :))
1. Masyarakat
Masyarakat adalah persekutuan hidup
orang-orang yang menempati wilayah tertentu dan membina kehidupan bersama dalam berbagai aspek atas dasar norma social tertentu. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa setiap masyarakat lahir karena adanya kerja sama di antara warganya dan terikat dalam suatu tata norma tertentu dalam ruang atau wilayah yang tertentu pula. Unsur-unsur pokok masyarakat diantaranya:
orang-orang yang menempati wilayah tertentu dan membina kehidupan bersama dalam berbagai aspek atas dasar norma social tertentu. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa setiap masyarakat lahir karena adanya kerja sama di antara warganya dan terikat dalam suatu tata norma tertentu dalam ruang atau wilayah yang tertentu pula. Unsur-unsur pokok masyarakat diantaranya:
a. Orang-orang, yang cenderung bersifat heterogen dalam berbagai aspek seperti latar belakang pendidikan, latar belakang social, dan ekonomi dalam jumlah yang relatif besar yang saling berinteraksi, baik antarindividu maupun kelompok sehingga menjadi satu kesatuan social budaya.
b. Adanya kerja sama yang secara otomatis terjadi pada setiap warga masyarakat yang meliputi berbagai aspek kehidupan, seperti ideology, politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan serta keamanan.
c. Adanya wilayah dengan batas-batas tertentu yang merupakan wadah tempat berlangsungnya suatu tata kehidupan bersama.
d. Adanya pola perilaku norma social tertentu yang berfungsi sebagai pedoman dalam system tata kelakuan dan hubungan warga masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Norma-norma social ini bersumber dari system tata nilai yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat.
2. Interaksi Sosial
Interaksi social adalah adanya hubungan dan pengaruh timbal balik antarindividu, antara individu dan kelompok, dan hubungan timbale balik antarkelompok dalam masyarakat.
Dalam suatu in teraksi social terdapat empat subkomponen pendukung, antara lain:
a. Stimulan, yaitu suatu rangsangan yang mendorong seseorang untuk memberikan respons atau tanggapan.
b. Respons, yaitu suatu aktivitas tanggapan yang muncul karenaa adanya stimulan, baik stimulan yang aktif maupun stimulan yang pasif.
c. Aksi, yaitu aktivitas permulaan yang menjadi penyebab munculnya interaksi social.
d. Reaksi, yaitu suatu aktivitas tanggapan yang muncul seteah adanya aksi dari pihak pertama.
3. Nilai
Nilai adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan benar oleh banyak orang dalam masyarakat, yang selanjutnya merupakan sesuatu kondisi yang diidam-idamkan. Nilai merupakan sesuatu yang diinginkan banyak orang dalam masyarakat. Oleh karena itu, nilai akan dipedomani dan tertanam dalam setiap benak individu serta yang akan mempengaruhi bentuk-bentuk perilakunya.
4. Norma
Norma merupakan perwujudan konkret dari nilai-nilai social. Norma dibuat oleh warga masyarakat untuk melaksanakan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat tersebut yang telah dianggap baik dan benar. Agar norma dapat dipatuhi oleh semua warga masyarakat, maka norma dilengkapi dengan sanksi. Sanksi merupakan alat untuk menekan atau memaksa warga masyarakat untuk mematuhi nilai-nilai yang telah disepakati bersama. Oleh karena itu, sering kali norma diberlakukan lebih berat dari bentuk pelanggarannya. Norma ada 4 macam, yaitu:
a. Norma Agama, yaitu norma yang berisi pedoman bagi manusia agar dapat menjalankan perintah-perintah Tuhan dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Norma ini akan menjunjung manusia untuk memperoleh kebahagiaan dan keselamatan manusia di dunia maupun di akhirat. Secara khusus, norma-norma ini termuat dalam kitab suci masing-masing agama.
b. Norma Adat / Kebiasaan, yaitu norma yang mengatur tentang perilaku-perilaku social yang bersifat rutinitas dalam kehidupan bermasyarakat. Sisi perbedaan antara norma adat dan kebiasaan adalah terletak pada konsep ritualnya, yaitu bahwa adat lebih kental dengan nuansa spiritual, sedangkan kebiasaan lebih mencerminkan suatu pertimbangan pola piker yang bersifat praktis dan rasional.
c. Norma Kesusilaan / Kesopanan, yaitu norma masyarakat untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam rangka menghargai harkat dan martabat manusia yang lain sehingga masing-masing individu yang berkomunikasi tidak saling dilecehkan, tetapi saling menghargai harkat dan martabat manusia yang satu terhadap manusia yang lain. Jika norma-norma ini diabaikan, maka yang terjadi adalah kemarahan, ketersinggungan yang bias mengarah pada terjadinya konflik.
d. Norma Hukum, yaitu himpunan petunjuk hidup atau peraturan-peraturan yang formal dan tertulis. Ketentuan aturan dan sanksi terhadap pelanggar dinyatakan dengan tegas bila dibandingkan dengan norma-norma yang lain. Norma hokum adalah satu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, hak dan kewajiban, perintah dan larangan serta sanksi pelanggarannya agar tercipta suatu ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Ketentuan-ketentuan norma hokum tersebut biasanya dikodifikasi dalam bentuk kitab undang-undang atau konvensi.
5. Sosialisasi
Proses sosialisasi merupakan proses belajar berinteraksi bagi seorang individu di tengah-tengah masyarakat sehingga dia dapat berperilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam lingkungan masyarakatnya.
Proses sosialisasi primer terjadi dalam lingkungan keluarga, kerabat, dan masyarakat setempatserta prosesnya berlangsung semenjak manusia masih kecil hingga masa kedewasaannya. Proses sosialisasi sekunder terjadi ketika seseorang berpindah tempat tinggal, misalnya karena pekerjaan, perkawinan, atau merantau sehingga harus melakukan proses penyesuaian dengan kehidupan yang baru di tempat yang lain.
6. Perilaku Menyimpang
Perilaku menyimpang adalah bentuk-bentuk perilaku warga masyarakat yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku pada masyarakat tersebut. Perilaku menyimpang dapat bersumber dari beberapa hal berikut:
a. Tidak berfungsinya aparat penegak hokum dengan baik dalam melakukan tindakan penegakan hokum.
b. Memburuknya situasi social budaya dalam masyarakat, seperti depresi dan resesi ekonomi, peperangan atau bencana alam.
c. Tidak berhasilnya proses pewarisan budaya dari generasi tua kepada generasi muda, misalnya melalui pendidikan di dalam keluarga dan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah.
d. Proses sosialisasi yang tidak sempurna, tidak lengkap serta proses sosialisasi terhadap sub-subkebudayaan yang menyimpang.
7. Pengendalian Sosial
Semua usaha yang dilakukan oleh warga masyarakat agar warganya dapat berperilaku sebagaimana yang digariskan di dalam norma dan nilai yang berlaku pada masyarakat tersebut dinamakan pengendalian social. Dalam pelaksanaan pengendalian social diperlukan beberapaa perangkat, antara lain norma, lembaga atau institusi, dan personil-personil penegak hokum. Apabila pelaksanaan pengendalian social elah direalisasikan oleh akumulasi dari norma, lembaga, dan personil penegak hokum, maka muncullah perangkat untuk menciptakan tertib social yang disebut pranata social.
8. Proses Sosial
Proses social merupakan proses interaksi dan proses komunikasi antarkomponen masyarakat dari waktu ke waktu hingga mewujudkan suatu perubahan.
9. Perubahan Ssosial Budaya
Perubahan social merupakan semua bentuk perubahan struktur social dan struktur budaya sebagai akibat adanya ketidak-sesuaian di antara unsure-unsur social budaya yang ada sehingga akan memunculkan suatu corak social budaya yang baru yang dianggap ideal. Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan social dan kebudayaan dalam suatu masyarakat adalah:
a. Perubahan lingkungan alam,
b. Perubahan situasi kependudukan,
c. Perubahan struktur social dan budaya, dan
d. Perubahan nilai dan sikap.
10. Lembaga Sosial
Lembaga social adalah system hubungan social yang terorganisasi yang mewujudkan nilai-nilai dan tata cara umum tertentu dan memenuhikebutuhan dasar masyarakat. Lembaga merupakan suatu system norma untuk mencapai suatu tujuan yang oleh masyarakat dianggap penting. Ada lima lembaga dasar yang terdapat dalam masyarakat, yaitu lembaga keluarga, lembaga keagamaan, lembaga pemerintahan, lembaga perekonomian, dan lembaga pendidikan.
11. Kebudayaan
Kebudayaan adalah semua hasil cipta, rasa, dan karsa manusia dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sangat luas, kebudayaan merupakan segala sesuatu yang ada di muka bumi ini yang keberadaannya diciptakan oleh manusia. Kebudayaan dapat berbentuk sepert:
a. Artefak, yaitu benda-benda yang merupakan hasil karya manusia.
b. Sistem aktivitas, seperti berbagai jenis tarian, olahraga, kegiatan-kegiatan social, dan kegiatan ritual.
c. Sistem idea tau gagasan, yaitu suatu pola piker yang ada di dalam pikiran manusia. Ide ini merupakan bentuk budaya yang abstrak yang mengawali suatu perilaku ataupun hasil perilaku bagi seiap masyarakat. Sistem ide ini sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianut oleh setiap orang.
Secara universal, kebudayaan terdiri atas 7 unsur utama, yaitu:
a. System komunikasi (bahasa),
b. System kepercayaan (religi),
c. System kesenian (seni),
d. System organisasi social (system kemasyarakatan),
e. System mata pencaharian (system ekonomi),
f. System ilmu pengetahuan, dan
g. System peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi).
Daftar Pustaka: Priyono, Titi. 2006. Sosiologi 1. Jakarta: Yudhistira.
No comments:
Post a Comment